Terimakasih atas kunjungannya, semoga apa yang Anda cari dapat bermanfaat

Kamis, 17 Mei 2012

Pengertian bukti audit


Pengertian bukti audit

Mulyadi (2002 : 74) mendefinisikan bukti audit sebagai : Segala informasi yang mendukung angka – angka atau informasi lain yang disajikan dalam laporan keuangan, yang dapat digunakan oleh auditor sebagai dasar untuk menyatakan pendapatnya. Bukti audit yang mendukung laporan keuangan terdiri dari data akuntansi
dan semua informasi penguat (corroborating information) yang tersedia bagi auditor.

Arens, Elder dan Beasley (2008 : 225) mendefinisikan bukti audit “sebagai setiap informasi yang digunakan oleh auditor untuk menentukan apakah informasi yang diaudit telah dinyatakan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan”.
Informasi ini sangat bervariasi sesuai kemampuannya dalam meyakinkan auditor bahwa laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan prinsip – prinsip akuntansi yang berlaku umum. Bukti audit mencakup informasi yang sangat persuasif, misalnya perhitungan auditor atas sekuritas yang diperjualbelikan dan informasi yang kurang persuasif, misalnya respons atas pertanyaan – pertanyaan dari para karyawan klien. Penggunaan bukti bukan hal yang aneh bagi auditor. Bukti juga digunakan secara ekstentif oleh para ilmuwan, pengacara dan ahli sejarah.

Tujuan audit laporan keuangan adalah menyatakan pendapat atas kewajaran laporan keuangan klien. Untuk mendasari pemberian pendapat tersebut, maka auditor harus menghimpun dan mengevaluasi bukti – bukti yang mendukung laporan keuangan tersebut. Dengan demikian, pekerjaan audit adalah pekerjaan mengumpulkan dan mengevaluasi bukti, dan sebagian besar waktu audit sebenarnya tercurah pada perolehan atau pengumpulan dan pengevaluasian bukti tersebut.

Bukti audit merupakan suatu konsep yang fundamental di dalam audit, dan hal itu dinyatakan dalam standar pekerjaan lapangan ketiga. Ikatan Akuntan Indonesia (2001 : 326 pr. 1) menyatakan bahwa : “ Standar pekerjaan lapangan ketiga berbunyi : Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, pengajuan pernyataan, dan konfirmasi sebagai dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan auditan.”

Tipe Bukti Audit dan Prosedur Audit
Ada delapan tipe bukti audit yang harus diperoleh auditor dalam auditnya: pengendalian intern, bukti fisik, bukti dokumenter, catatan akuntansi, perhitungan, bukti lisan, perbandingan dan ratio, serta bukti dari spesialis.
Untuk memperoleh bukti audit, auditor melaksanakan prosedur audit yang merupakan instruksi terperinci untuk mengumpulkan tipe bukti audit tertentu yang harus diperoleh pada saat tertentu dalam audit. Prosedur audit yang dipakai oleh auditor untuk memperoleh bukti audit adalah inspeksi, pengamatan, wawancara, konfirmasi, penelusuran, pemeriksaan bukti pendukung, penghitungan, dan scanning.
Dalam situasi tertentu, risiko terjadinya kesalahan dan penyajian yang salah dalam akun dan dalam laporan keuangan jauh lebih besar dibandingkan dengan situasi yang biasa. Oleh karena itu, auditor harus waspada jika menghadapi situasi audit yang mengandung risiko besar, seperti contoh berikut ini: pengendalian intern yang lemah, kondisi keuangan yang tidak sehat, manajemen yang tidak dapat dipercaya, penggantian auditor publik yang dilakukan oleh klien tanpa alasan yang jelas, perubahan tarif atau peraturan pajak atas laba, usaha yang bersifat spekulatif, dan transaksi perusahaan yang kompleks. Kewaspadaan ini perlu dimiliki oleh auditor untuk menghindarkan dirinya dari pernyataan pendapat wajar atas laporan keuangan klien yang berisi ketidakjujuran.
Dalam proses pengumpulan bukti audit, auditor melakukan empat pengambilan keputusan yang sating berkaitan, yaitu penentuan prosedur audit yang akan digunakan, penentuan besarnya sampel untuk prosedur audit tertentu, penentuan unsur tertentu yang harus dipilih dari populasi, dan penentuan waktu yang cocok untuk melaksanakan prosedur audit tersebut.
sumber : www.google.com
Bukti audit adalah segala informasi yang mendukung data yang disajikan dalam laporan keuangan , yang terdiri dari data akuntansi dan informasi pendukung lainnya , yang dapat digunakan oleh auditor sebagai dasar untuk menyatakan pendapatnya mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.
Dasar pembahasan bukti audit adalah Standar Pekerjaan Lapangan khususnya standar ketiga ,mendasari pembahasan bukti audityang berbunyi : “ Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan dan konfirmasi sebagai dasar   untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diaudit “.


   Tipe Bukti Audit
Ä     Tipe  Data  Akuntansi
§          Pengendalian  Intern.
§          Catatan  Akuntansi.
Ä     Tipe  Informasi  Penguat (corroborating information)
§         Bukti  Fisik.
§         Bukti  Dokumenter.
§         Perhitungan.
§         Bukti  Lisan.
§         Perbandingan dan Ratio.
§         Bukti  dari  spesialis.
Kecukupan bukti audit
Berkaitan dengan kuantitas bukti audit. Faktor yang mempengaruhi kecukupan bukti audit , meliputi :
ü      Materialitas.
ü      Resiko  audit.
ü      Faktor – faktor  ekonomi.
ü      Ukuran  dan  karakteristik  populasi.
Kompetensi Bukti Audit
Kompetensi bukti adalah berkaitan dengan kuantitas atau mutu dari bukti–bukti tersebut. Bukti yang kompeten adalah bukti yang dapat dipercaya , sah , obyektif , dan relevan
Untuk menentukan kompetensi bukti harus mempertimbangkan berbagai faktor , yaitu :
ü      Sumber  bukti ,
ü      Relevansi  bukti ,
ü      Obyektivitas  bukti ,
ü      Saat  atau  waktu.



Prosedur – Prosedur Audit
Prosedur Audit adalah tindakan yang di lakukan atau metode dan taknik yang digunakan oleh auditor untuk mendapatkan atau mengevaluasi bukti audit.

Jenis – Jenis Prosedur Audit
• Prosedur Analitis
Terdiri dari kegiatan yang mempelajari dan membandingkan data yang memiliki hubungan.Prosedur analitis mengahsilkan bukti analitis.
• Menginspeksi
Meliputi kegiatan pemeriksaan secara teliti atau pemeriksaan secara mendalam atas dokumen catatan atau pemeriksaan fisik atas sumber-sumber berwujud. Dengan cara ini auditor dapat membuktikan keaslian suatu dokumen.
• Mengkonfirmasi
Adalah suatu bentuk pengajuan pertanyaan yang memungkinkan auditor untuk mendapatkan informasi langsung dari sumber independent dari luar perusahaan.
• Mengajukan pertanyaan
Hal ini bisa dilakukan secar lesan ataupun tertulis.Pertanyaan bisa dilakukan kepada sumber intern pada perusahaan klien atau pada pihak luar.
• Menghitung
Penerapan prosedur menghitung yang paling umum dilakukan adalah
1.melakukan perhitungan fisik atas barang-barang berwujud
2.menghitung dokumen bernomor tercetak
Tindaka yang pertama dimaksudkan untuk mengevaluasi bukti fisik dari jumlah yang ada di tangan sedangkan yang kedua merupakan cara untuk mengevaluasi bukti dokumen khususnya yang berkaitan dengan kelengkapan catatan akuntansi.
• Menelusur
Yang biasa dilakukan adalah :
1. memilih dokumen yang di buat pada saat transaksi terjadi
2. menentukan bahwa dokumen pada transaksi tersebut telah dicatat dengan tepat dalam catatan akuntansi.
• Mencocokkan ke dokumen
Kegiatannya meliputi :
1. memilih ayat jurnal tertentu dalam catatan akuntansi
2. mendapatkan dan menginspeksi dokumen tanyg menjadi dasar pembuatan ayat jurnal tersebut untuk menentukan validasi dan ketelitian transaksi yang dicatat.
• Mengamati
Aktivitas ini merupakan kegiatan rutin dari suatu tipe transaksi.
• Melakukan ulang
Auditor juga bisa melakukan ulang beberapa aspek dalam proses transaksi tertentu untuk memastikan bahwa proses yang telah dilakukan klien sesuai dengan prosedur dan kebijakan pengendalian yang telah di tetapkan.
• Teknik audit berbantu computer


Penggolongan prosedur audit
• Prosedur untuk mendapatkan pemahaman
• Pengajuan pengendalian
• Pengujian subtantif
Terdiri dari
1. prosedur analitis
2. pengujian detil transaksi
3. pengujian detil saldo-saldo

KERTAS KERJA
Kertas kerja sering juga disebut dengan neraca lajur (work sheet) yaitu suatu daftar yang terdiri dari lajur atau kolom-kolom neraca saldo, ayat jurnal penyesuaian serta laporan keuangan yang dibuat untuk menyajikan semua data akuntansi yang diperlukan pada akhir periode akuntansi.

Kertas kerja adalah catatan-catatan yang diselenggarakan oleh auditor tentang prosedur audit
yang ditempuhnya, pengujian yang dilakukannya, informasi yang diperolehnya, dan simpulan yang
dibuatnya sehubungan dengan auditnya. Contoh kertas kerja adalah program audit, analisis,
memorandum, surat konfirmasi, representasi, ikhtisar dari dokumen-dokumen perusahaan, dan daftar
atau komentar yang dibuat atau diperoleh auditor. Kertas kerja dapat pula berupa data yang disimpan
dalam pita magnetik, film, atau media yang lain.

04 Faktor yang mempengaruhi pertimbangan auditor mengenai kuantitas, bentuk, dan isi
kertas kerja untuk perikatan tertentu mencakup:
a. Sifat perikatan auditor.
b. Sifat laporan auditor.
c. Sifat laporan keuangan, daftar, dan keterangan yang perlu bagi auditor dalam pemb laporan.
d. Sifat dan kondisi catatan klien.
e. Tingkat risiko pengendalian taksiran.
f. Kebutuhan dalam keadaan tertentu untuk mengadakan supervisi dan review atas pekerjaan yang
dilakukan para asisten.


Fungsi kertas kerja :
• menyediakan penunjang utama bagi laporan audit
• membantu auditor dalam melaksanakan dan mensupervisi audit
• menjadi bukti bahwa audit telah di laksanakan sesuai dengan standar auditing

Jenis kertas kerja
• daftar saldo pemeriksaan
hal ini menjadi penting karena :
1. merupakan penghubung antar rekening buku besar klien dengan pos yang dilaporkan dalam laporan keuangan.
2. merupakan pengontrol atas kertas kerja yang lain
3. memberi petunjuk pada kertas kerja yang mana dimuat bukti audit untuk setiap pos laporan keuangan.
• Daftar dan analisis
• Memo audit dan informasi penguat
Adalah data tertulis yang di buat auditor dalam bentuk uraian. Memo bisa berupa komentar atas pelaksanaan prosedur audit dan kesimpulan yang di capai. Sedang informasi penguat terdiri dari :
1. ringkasan atau intisari notulen rapat dewan komisaris
2. jawaban konfirmasi
3. representasi tertulis dari manajemen dan ahli dari luar
4. salinan kontrak politik
• jurnal penyesuaian dan reklasifikasi
adalah koreksi atas kekeliruan, penghilangan atau kesalahan penerapan prinsip akuntansi yang dilakukan oleh klien. Jurnal reklasifikasi berkaitan dengan penyajian saldo yang benar dalam laporan keuangan secara baik.

Pembuatan kertas kerja
Beberapa teknik penting yang harus diperhatikan dalam pembuatan kertas kerja :
1. judul
2. nomor indek
3. referensi silang
4. tanda pengerjaan
5. tanda tangan dan tanGgal

Review kertas kerja
review dilakukan oleh pengawas langsung dari si pembuat kertas kerja. Hal ini dilakukan apabila pekerjaan telah selesai dikerjakan, review di tekankan pada pekerjaan apa yang dilakukan, bukti yang di peroleh, dan kesimpulan yang di capai oleh pembuat kertas kerja.

tipe Audit dan Auditor
Ada tiga tipe auditing, yaitu audit laporan keuangan, audit kepatuhan, dan audit operasional. Audit laporan keuangan adalah audit yang dilakukan oleh auditor independen terhadap laporan keuangan yang disajikan oleh kliennya untuk menyatakan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut. Audit kepatuhan adalah audit yang tujuannya untuk menentukan kepatuhan entitas yang diaudit terhadap kondisi atau peraturan tertentu. Audit operasional merupakan review secara sistematik atas kegiatan organisasi, atau bagian daripadanya, dengan tujuan untuk; (1) mengevaluasi kinerja, (2) mengidentifikasi kesempatan untuk peningkatan, (3) membuat rekomendasi untuk perbaikan atau tindakan lebih lanjut

Tipe-tipe auditor yang umumnya diklasifikasikan ke dalam tiga kelompok,
yaitu:
1. Auditor intern
Auditor intern merupakan auditor yang bekerja di dalam perusahaan
(perusahaan negara atau perusahaan swasta) yang tugas pokoknya adalah:
Menentukan auditor kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan telah
dipatuhi atau tidak
Baik tidaknya dalam penjagaan asset perusahaan
Menentukan efisiensi dan efektivitas prosedur kegiatan perusahaan
Menentukan keandalan informasi yang dihasilkan oleh bagian perusahaan
2. Auditor pemerintah
Auditor pemerintahan merupakan auditor professional yang bekerja di instansi
pemerintah yang tugas pokoknya melakukan audit atas pertanggungjawaban
keuangan yang disajikan oleh entitas pemerintah atau pertanggungjawaban
keuangan yang ditujukan untuk pemerintah.
3. Auditor independen
Auditor independen adalah auditor professional yang menyediakan jasanya
kepadanya masyarakat umum untuk memenuhi kebutuhan para pemakaian
informasi keuangan, terutama dalam bidang audit atas laporan keuangan yang
dibuat oleh kliennyassss


Ada tiga tipe auditor menurut lingkungan pekerjaan auditing, yaitu auditor independen, auditor pemerintah, dan auditor intern. Auditor independen adalah auditor profesional yang menyediakan jasanya kepada masyarakat umum, terutama dalam bidang audit atas laporan keuangan yang disajikan oleh kliennya. Auditor pemerintah adalah auditor profesional yang bekerja di instansi pemerintah, yang tugas pokoknya melakukan audit atas pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi dalam pemerintahan atau pertanggungjawaban keuangan yang ditujukan kepada pemerintah. Auditor intern adalah auditor yang bekerja dalam perusahaan (perusahaan negara maupun perusahaan swasta), yang tugas pokoknya adalah menentukan apakah kebijakan dan prosedur yang ditetapkan oleh manajemen puncak telah dipatuhi, menentukan baik atau tidaknya penjagaan terhadap kekayaan organisasi, menentukan efisiensi dan efektivitas prosedur kegiatan organisasi, dan menentukan keandalan informasi yang dihasilkan oleh berbagai bagian organisasi


PENGERTIAN AKUNTAN PUBLIK DAN AUDITOR INDEPENDEN
Akuntansi publik adalah seni (keterampilan) dan ilmu mengolah transaksi atau kejadian yang setidak-tidaknya dapat diukur dengan uang menjadi laporan keuangan yang dibutuhkan oleh para pihak yang berkepentingan atas pemerintah yang nantinya akan digunakan didalam proses pengambilan keputusan publik.

Akuntan publik adalah akuntan yang telah memperoleh izin dari menteri keuangan untuk memberikan jasa akuntan publik (lihat di bawah) di Indonesia. Ketentuan mengenai akuntan publik di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2011 tentang Akuntan Publik dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.01/2008 tentang Jasa Akuntan Publik. Setiap akuntan publik wajib menjadi anggota Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), asosiasi profesi yang diakui oleh Pemerintah.

Auditor Independen adalah Auditor yang berpraktek dalam Kantor Akuntan Publik, yang menyediakan berbagai jasa yang diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik (Auditing, Atestasi, Akuntansi dan Review, dan Jasa Konsultasi) (Mulyadi, 2002:52).

Auditor independen mempunyai tanggungjawab utama untuk
melaksanakan fungsi pengauditan terhadap laporan keuangan perusahaan yang
diterbitkan tanpa memihak kepada kliennya. Auditor independen bekerja dan
memperoleh honorium dari kliennya yang dapat berupa fee perjam kerja

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tulis disini